Berita

Ilustrasi cadar/Net

Dunia

Pasca Serangan Bom, Tunisia Larang Penggunaan Cadar Di Lembaga Publik

SABTU, 06 JULI 2019 | 02:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed melarang pemakaian niqab atau cadar penutup wajah di lembaga-lembaga publik. Larangan ini diterapkan dengan alasan keamanan.

"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang dirahasiakan dari akses ke markas publik, administrasi, lembaga demi alasan keamanan," kata sebuah sumber resmi seperti dimuat Al Jazeera (Jumat, 5/7).

Keputusan diambil bersamaan dengan peningkatan keamanan di negara tersebut pasca aksi bom bunuh diri ganda yang terjadi di ibukota, Tunis, pada 27 Juni lalu. Kejadian tersebut menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya.


Saksi mata mengatakan salah satu pembom menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.

Namun Kementerian Dalam Negeri membantah kabar itu dan mengatakan bahwa dalang pemboman meledakkan dirinya sendiri awal pekan ini untuk menghindari penangkapan.

Sebagai informasi, di Tunisia sendiri, perempuan baru diizinkan untuk mengenakan jilbab dan cadar pada tahun 2011, setelah larangan selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba, yang menolak semua bentuk pakaian Islami.

Kemudian pada bulan Februari 2014, menteri dalam negeri menginstruksikan polisi untuk meningkatkan pengawasan pemakaian cadar sebagai bagian dari langkah-langkah anti-terorisme untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya