Berita

Ilustrasi cadar/Net

Dunia

Pasca Serangan Bom, Tunisia Larang Penggunaan Cadar Di Lembaga Publik

SABTU, 06 JULI 2019 | 02:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed melarang pemakaian niqab atau cadar penutup wajah di lembaga-lembaga publik. Larangan ini diterapkan dengan alasan keamanan.

"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang dirahasiakan dari akses ke markas publik, administrasi, lembaga demi alasan keamanan," kata sebuah sumber resmi seperti dimuat Al Jazeera (Jumat, 5/7).

Keputusan diambil bersamaan dengan peningkatan keamanan di negara tersebut pasca aksi bom bunuh diri ganda yang terjadi di ibukota, Tunis, pada 27 Juni lalu. Kejadian tersebut menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya.


Saksi mata mengatakan salah satu pembom menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.

Namun Kementerian Dalam Negeri membantah kabar itu dan mengatakan bahwa dalang pemboman meledakkan dirinya sendiri awal pekan ini untuk menghindari penangkapan.

Sebagai informasi, di Tunisia sendiri, perempuan baru diizinkan untuk mengenakan jilbab dan cadar pada tahun 2011, setelah larangan selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba, yang menolak semua bentuk pakaian Islami.

Kemudian pada bulan Februari 2014, menteri dalam negeri menginstruksikan polisi untuk meningkatkan pengawasan pemakaian cadar sebagai bagian dari langkah-langkah anti-terorisme untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya