Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera/Net

Politik

Evaluasi Dulu Pemilu 2019 Sebelum Berlakukan Rekapitulasi-El Pada Pilkada 2020

JUMAT, 05 JULI 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rekapitulasi elektronik (Rekapitulasi-el) bisa dipertimbangkan sebagai alternatif metode pemilu yang lebih efisien dan murah. Rekapitulasi-el menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan pada Pilkada serentak 2020 dengan berbagai catatan penting.

"Saya setuju KPU mau buat terobosan rekapitulasi elektronik ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu Pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Jumat (5/7).

Politisi PKS ini mengatakan dalam masa sidang ini Komisi II DPR akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu.


"InsyaAllah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Mardani.

Lebih lanjut terkait rekapitulasi-el yang diusulkan KPU, Mardani memberikan beberapa catatan serius. Pertama, KPU diminta memastikan teknologinya kuat dan aman, serta tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.

Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. Ketiga, teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri.

"Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa," sebut Mardani.

Keempat, harus diuji coba sejak awal, sehingga dia juga setuju perlunya DPR dan pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki.

Mardani mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya