Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Bank Sentral Maroko Selidiki Hilangnya MAD 1,2 Juta Dari Konvoi Uang Tunai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank sentral Maroko, yakni Bank Al Maghrib (BAM) membuka investigasi untuk menyelidiki hilangnya uang senilai 1,2 juta dirham Maroko (MAD) dari konvoi uang tunai yang dijaga ketat.

Dalam sebuah pernyataan pekan ini, seperti dimuat Morocco World News, BAM menjelaskan bahwa pihaknya secara teratur menyediakan uang tunai untuk melayani kebutuhan uang tunai di seluruh wilayah di Maroko. Uang tunai itu dikirim dari kantor pusat BAM di Rabat.

Proses pengiriman uang tunai tersebut dilakukan melalui perjalanan darat dan dibawa oleh pekerja BAM khusus dengan penjagaan ketat oleh petugas Royal Gendarmerie, yang merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata Kerajaan Maroko.


Satu kendaraan diisi dengan sejumlah peti yang berisi uang. Masing-masing peti menampung seribu lembar yang kertas pecahan 200 dirham Maroko.

Namun baru-baru ini, uang tunai senilai 1,2 juta dirham hilang dari konvoi "poros utara". Itu adalah nama kode BAM untuk wilayah Maroko bagian utara.

Konvoi itu memiliki tujuan akhir ke Tetouan dan sebelumnya berhenti di wilayah Kenitra, Larache, dan Tangier.

Hilangnya uang tunai tersebut baru diketahui oleh pihak berwenang di agen BAM di Tetouan.

Ketika konvoi mencapai tujuan akhirnya, agen BAM Tetouan memperhatikan ada sedikit perbedaan dalam berat kantong uang.

Setelah menyimpulkan bahwa peti-peti uang itu tidak seberat biasanya, pihak berwenang di Tetouan memutuskan untuk membuka setiap kotak dan secara manual menghitung jumlah uang tunai yang terdapat di dalamnya.

Setelah menghitung, mereka menemukan bahwa uang tunai senilai 1,2 juta dirham Maroko hilang.

Menindaklanjuti kasus tesebut, dewan eksekutif BAM dan Royal Gendarmerie membuka penyelidikan bersama untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas masalah tersebut.

Pihak BAM juga menekankan, kasus Tetouan ini mungkin akan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus-kasus serupa yang mungkin tidak diperhatikan di masa lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya