Berita

Aksi menolak kekejaman ISIS kepada wartawan/RMOL

Dunia

Dua Warga Jepang Kemungkinan Dituntut Karena Berusaha Gabung ISIS

RABU, 03 JULI 2019 | 22:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang warga negara Jepang dapat dituntut karena diduga berusaha bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Begitu keterangan dari pihak kepolisian Tokyo pada Rabu (3/7). Jika resmi dituntut, maka ini adalah kasus pertama di Jepang di mana warga negaranya dihukum karena berkaitan dengan ISIS.

"Polisi Tokyo merujuk dua orang kepada jaksa penuntut karena berencana melakukan perjalanan ke Suriah sebagai pejuang kelompok anti-pemerintah," kata jurubicara kepolisian Tokyo seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menambahkan, tiga orang lainnya juga dirujuk ke jaksa. Namun tidak dijelaskan rincian lebih lanjut.

Media lokal menyebut, salah satu dari lima orang tersebut adalah seorang mantan mahasiswa berusia 31 tahun dari Universitas Hokkaido yang tidak disebutkan namanya. Dia berencana untuk melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2014.

Dia dikabarkan mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bergabung dengan ISIS untuk bekerja sebagai pejuang.

Sementara itu empat orang lainnya disebut-sebut termasuk seorang jurnalis lepas veteran bernama Kosuke Tsuneoka dan sarjana hukum Islam bernama Ko Nakata.

Menurut sumber mengutip Kyodo News, mantan mahasiswa itu menanggapi poster rekrutmen untuk bekerja di Suriah yang dipasang di toko buku di Tokyo.

Dia kemudian diperkenalkan ke Nakata, dan kemudian masuk Islam lalu mulai belajar bahasa Arab.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersebut kemudian menggerebek rumahnya sehari sebelum dia dijadwalkan pergi ke Suriah.

Sementara itu, awal tahun ini pemerintah Jepang memerintahkan Tsuneoka untuk menyerahkan paspornya saat dia bersiap untuk pergi ke Yaman.

Langkah itu terjadi di tengah perdebatan di Jepang tentang apakah wartawan harus dicegah pergi ke zona perang setelah penangkapan dan pembebasan seorang wartawan Jepang di Suriah tahun lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya