Berita

Aksi menolak kekejaman ISIS kepada wartawan/RMOL

Dunia

Dua Warga Jepang Kemungkinan Dituntut Karena Berusaha Gabung ISIS

RABU, 03 JULI 2019 | 22:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang warga negara Jepang dapat dituntut karena diduga berusaha bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Begitu keterangan dari pihak kepolisian Tokyo pada Rabu (3/7). Jika resmi dituntut, maka ini adalah kasus pertama di Jepang di mana warga negaranya dihukum karena berkaitan dengan ISIS.

"Polisi Tokyo merujuk dua orang kepada jaksa penuntut karena berencana melakukan perjalanan ke Suriah sebagai pejuang kelompok anti-pemerintah," kata jurubicara kepolisian Tokyo seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menambahkan, tiga orang lainnya juga dirujuk ke jaksa. Namun tidak dijelaskan rincian lebih lanjut.

Media lokal menyebut, salah satu dari lima orang tersebut adalah seorang mantan mahasiswa berusia 31 tahun dari Universitas Hokkaido yang tidak disebutkan namanya. Dia berencana untuk melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2014.

Dia dikabarkan mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bergabung dengan ISIS untuk bekerja sebagai pejuang.

Sementara itu empat orang lainnya disebut-sebut termasuk seorang jurnalis lepas veteran bernama Kosuke Tsuneoka dan sarjana hukum Islam bernama Ko Nakata.

Menurut sumber mengutip Kyodo News, mantan mahasiswa itu menanggapi poster rekrutmen untuk bekerja di Suriah yang dipasang di toko buku di Tokyo.

Dia kemudian diperkenalkan ke Nakata, dan kemudian masuk Islam lalu mulai belajar bahasa Arab.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersebut kemudian menggerebek rumahnya sehari sebelum dia dijadwalkan pergi ke Suriah.

Sementara itu, awal tahun ini pemerintah Jepang memerintahkan Tsuneoka untuk menyerahkan paspornya saat dia bersiap untuk pergi ke Yaman.

Langkah itu terjadi di tengah perdebatan di Jepang tentang apakah wartawan harus dicegah pergi ke zona perang setelah penangkapan dan pembebasan seorang wartawan Jepang di Suriah tahun lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya