Berita

Pansel Capim KPK/Humas BNPT

Pertahanan

Kriteria Pimpinan KPK Versi BNPT, Moderat Dan Tak Suka Kafir-Kafirkan Orang

SELASA, 02 JULI 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mendatang diharapkan  memiliki wawasan kebangsaan yang cukup.

Begitu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen  Suhardi Alius usai menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang dipimpin Yenti Garnasih.

Kedatangan Pansel Capim KPK ini bertujuan untuk membicarakan upaya pencegahan sekaligus meminta bantuan profiling BNPT terhadap para kandidat dalam proses seleksi capim  KPK yang kemungkinan terindikasi berpaham radikal.


"Tentunya terhadap pimpinan KPK periode mendatang kami ingin menghasilkan pimpinan yang betul-betul clear, moderat, memiliki akhlakul karimah dan betul-betul punya wawasan kebangsaan yang cukup dalam menjaga NKRI ini," ujar Suhardi Alius dalam jumpa persnya, Senin (1/7) petang.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa proses seleksi capim KPK untuk menilai kandidat yang berkemungkinan terpapar paham radikalisme akan dilakukan BNPT sesuai prosedur yang ada dan bersifat rahasia.

"Kami ingin membantu dari sisi moderasi, karena mempertahankan Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman inikan tidak mudah. Nah di sinilah kita membantu untuk memetakan para capim KPK yang sudah mendaftar tersebut.  Mekanismenya seperti apa, itu rahasia dapur," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Yang pasti menurutnya, BNPT akan melakukan pemetaan terhadap para capim KPK yang sudah mendaftar. Selanjutnya data tersebut bisa digunakan oleh Pansel Capim KPK untuk membandingkan dengan data yang didapat dari instansi lainnya.

"Metode dan parameternya ada pada kita sebagaimana yang lazim sudah kita laksanakan terhadap Kementerian-kementerian yang lain,” tutur alumni Akpol tahun 1985 ini.

Kepala BNPT memaparkan, dalam rapat bersama dengan Pansel Capim KPK juga dijelaskan mengenai beberapa poin terkait radikal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Karena makna radikal itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif.

"Dari kami yang dimaksud radikal itu adalah radikal yang berperspektif negatif, yakni masalah intoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri atau suka mengkafir-kafirkan orang. Itu yang kita sosialisasikan dan kembangkan di BNPT untuk memetakan difinisi radikal itu," terang mantan Kapolda Jawa Barat ini

Sebelumnya, BNPT juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI guna mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran paham radikalisme di Perguruan Tinggi.

"Jadi kita ingin bukan hanya untuk capim KPK saja, tapi kami juga menginginkan semua lini agar bisa ikut memperjuangkan dan mempertahankan eksistensi dari NKRI ini,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Sejauh ini sudah ada sebanyak 93 kandidat yang mendaftar capim KPK. Mereka berasal dengan berbagai latar belakang seperti advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen dan lainnya.

Masih kesempatan yang sama, Yenti mengatakan bahwa kerjasama dengan BNPT ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo saat memanggil para anggota pansel ke Istana, beberapa waktu lalu.

"Ini untuk mengantisipasi atau melihat dan membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia karena sejak awal pansel berkepentingan calonnya tidak terindikasi paham radikal," kata Yenti.

Nantinya setelah pansel ini menerima semua nama-nama pendaftar, selanjutnya seluruh data tersebut dikirim ke sejumlah lembaga yang sudah dimintai kerjasama sebelumnya oleh pansel, termasuk ke BNPT.

"Pada intinya kriteria itu yang menentukan kami. Selanjutnya kami mengirimkan nama-nama ke BIN, ke KPK, Kapolri, ke Kejaksaan agar dicek apakah ada di polisi yang terindikasi tersangka, di kejaksaan ada yang sedang dituntut, dan sebagainya," paparnya. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya