Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Buntut OTT Kejati DKI, KPK Cegah Tjhun Tje Ming Cs Ke Luar Negeri

SELASA, 02 JULI 2019 | 00:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terlibat suap penanganan perkara penipuan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Tiga orang itu adalah Sendi Pericho (SPE) dari pihak Swasta, Arih Wira Suranta seorang PNS, dan Tjhun Tje Ming dari pihak Swasta.

Ketiganya dicegah ke luar negeri lantaran tengah didalami penyidik terkait suap yang telah menjerat Asisten Tindak Pidana Umum (Adpidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto alias (AGW).


"KPK lakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang dalam penyidikan perkara suap terkait perkara di PN Jakarta Barat, yaitu Sendi Pericho, Arih Wira Suranta, dan Tjhun Tje Ming," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (1/7) malam.

Terkait pencekalan tiga orang tersebut, KPK mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada pihak imigrasi.

"Surat pelarangan ke luar negeri ini telah kami kirimkan ke Imigrasi tertanggal 29 Juni 2019," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sendy Perico dan pengacaranya bernama Alvin Suherman.

Sendy Pericho yang sebelumnya berstatus buronan kini telah diamankan KPK usai menyerahkan diri.

Berdasarkan keterangan yang didapat KPK, Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian uang tersebut diserahkan Alvin melalui perantaranya, yakni Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto kepada Agus.

Dari lima orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dua di antaranya adalah jaksa di Kejati DKI Jakarta, yaitu Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto, dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI, Yuniar Sinar Pamungkas. Namun, terkait proses hukum keduanya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat OTT, KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk valuta asing sekitar 21 ribu dolar Singapura dari para pihak yang diamankan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya