Berita

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Kritik Trump Soal Pakta Keamanan AS-Jepang Memperumit Perjuangan Shinzo Abe

SENIN, 01 JULI 2019 | 23:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampaknya membuat pusing Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dengan seruannya untuk perubahan pada perjanjian keamanan Jepang yang telah berlangsung beberapa dekade.

Untuk diketahui bahwa Trump pada konferensi pers pada akhir pekan lalu setelah KTT G20 mengatakan bahwa perjanjian dengan Jepang tahun 1960 tidak adil dan harus diubah.

Perjanjian itu merupakan kunci utama kebijakan pertahanan Jepang. Namun Trump mengatakan bahwa dia tidak berpikir untuk mundur dari pakta tersebut.


Di bawah perjanjian keamanan Jepang-Amerika Serikat yang telah berpuluh-puluh tahun, Amerika Serikat berjanji untuk membela Jepang, yang melepaskan hak untuk berperang setelah Perang Dunia Kedua.

Sebagai imbalannya Jepang menyediakan pangkalan militer yang digunakan Washington untuk memproyeksikan kekuatan jauh ke Asia.

Abe sendiri telah lama berupaya untuk merevisi konstitusi untuk memberikan legitimasi lebih lanjut kepada militer Jepang, yang dikenal sebagai Pasukan Bela Diri (SDF).

Sebuah survei kantor berita Kyodo pada bulan April menunjukkan 47 persen warga Jepang melihat tidak perlu revisi tersebut, sementara 45 persen mengatakan perubahan itu perlu.

Perjanjian itu sendiri diubah untuk mengikat Amerika Serikat untuk membela Jepang. Tetapi banyak warga Jepang khawatir perjanjian itu akan menyedot negara mereka ke dalam konflik yang lebih luas.

"Seluruh penentangan terhadap revisi perjanjian keamanan pada tahun 1960 berpusat pada kenyataan bahwa Jepang tidak ingin terseret ke dalam perang yang tidak dalam kepentingan Jepang," kata akademisi kebijakan internasional di Stanford University, Daniel Sneider, seperti dimuat Reuters (1/7).

Dia menilai, seruan Trump membuat apa yang berusaha dilakukan oleh Abe menjadi lebih sulit, karena dia memperjelas apa implikasinya.

Abe diketahui menghabiskan banyak modal politik pada tahun 2015 untuk memberlakukan undang-undang yang memperluas batas-batas konstitusi untuk memungkinkan pasukan Jepang berperang di luar negeri untuk pertama kalinya sejak 1945.

Undang-undang kontroversial itu memungkinkan Jepang untuk membela Amerika Serikat atau negara sahabat lainnya ketika diserang, jika Jepang menghadapi ancaman eksistensial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya