Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Pengamat: Yusril Tetap Dapat Bagian

SENIN, 01 JULI 2019 | 16:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Istilah here is no free lunch atau tidak ada makan siang gratis diyakini masih berlaku dalam praktik perpolitikan Indonesia.

Setelah pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, saat ini isu politik bergesar pada pembagian kursi menteri.

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, di awal-awal pembentukan koalisi parpol pengusung Jokowi-Maruf, tentu sudah ada kesepakatan atau deal-deal politik antara mereka dengan petahana Jokowi.


Khusus Partai Bulan Bintang (PBB) yang bergabung dengan koalisi Jokowi-Maruf di menit-menit akhir, menurut Ujang, tetap ada deal-deal politik.

Apalagi belakangan, ketua umumnya yakni Yusril Ihza Mahendra adalah ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, Jokowi-Maruf memenangkan sengketa Pilpres 2019 di MK.

"Buat apa bergabung kalau tidak ada kesepakatan," ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (1/7).

Dan sebaiknya, lanjut Ujang, Yusril memang harus masuk kabinet untuk eksistensi PBB di masa mendatang.

"Yusril sudah bolak-balik jadi menteri, tapi melihat latar belakangnya, dia bisa jadi Menkumham, kalau menko adalah jatah partai besar," tuturnya.

Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengaku belum mendapat tawaran menjadi menteri. Tapi kalau pun pada akhirnya ada tawaran, dia akan tetap terkonsentrasi pada penanganan hukum dan HAM.

"Kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan, tentu kalau saya merasa betul ada hal-hal masalah-masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," ungkap Yusril di Gedung KPU, Jakarta, Minggu kemarin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya