Berita

Foto: Net

Nusantara

Sistem Zonasi Pendidikan Berpotensi Bahaya Jangka Panjang

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat lainnya, justru menyisakan problem di tengah masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Melkior Wara Mas menegaskan, walaupun kebijakan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi bertujuan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit, tidak menyelesaikan masalah utama pendidikan di Indonesia.

Jika ditelisik, penerapan sistem zonasi tidak sepenuhnya menjawab problem utama pendidikan. Penerimaan siswa dengan sistem zonasi bisa saja menciptakan kesenjangan antarlingkungan, wilayah atau daerah yang satu dengan lainnya.

"Kebijakan ini akan membatasi interaksi sosial kemasyarakatan baik bagi peserta didik maupun orangtua atau wali peserta didik. Ke depan ini membahayakan," tutur Mekior, Senin (1/7).

Kemudian, lanjut Analis Data dan Informasi Perhimpunan Indonesia Muda ini, terkait persyaratan prioritas bagi peserta didik yang berdekatan dengan sekolah, masih memerlukan sistem kontrol yang lebih memadai.

"Bisa saja terjadi pemalsuan tempat tinggal atau keterangan penduduk," katanya.

Keinginan atau antusias orang tua atau wali murid, maupun peserta didik untuk masuk sekolah negeri, tidak sebatas pada status sekolah favorit. Tetapi lebih pada anggapan bahwa sekolah negeri berbiaya pendidikan murah dan didukung oleh ketersediaan fasilitas yang lengkap.

"Jadi, sekolah favorit bukanlah pertimbangan utama, tetapi karena sekolah murah," jelasnya.

Keberadaan sekolah menghubungkan visi dan kreativitas siswa yang satu dengan yang lainnya. Sekolah juga bagian dari ruang berbagi tentang pengetahuan sosial, pengalaman yang membangkitkan antar siswa/siswi dari lingkungan atau tempat asal yang berbeda.

"Juga menghubungkan kesenjangan sosial saat ini dan masa depan, antara peserta yang tempat tinggalnya dekat dan jauh dari sekolah, lingkungan sosial yang berbeda, dari desa dengan kota," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya lebih fokus memberikan prioritas program perbaikan mutu pendidikan. Seperti ketersediaan fasilitas penunjang sekolah, penguatan kapasitas guru dengan pelatihan program aplikatif yang berkualitas seiring perkembangan zaman.

"Termasuk program peningkatan kecerdasan dan kreativitas anak didik dengan membangkitkan minat baca atau literasi yang membudaya. Termasuk pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan," tutup Melki.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya