Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Meski Mempertimbangkan, Yusril Tak Minat Jadi Menteri Jokowi

SENIN, 01 JULI 2019 | 06:44 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Yusril Izha Mahendra mengaku akan tetap menjadi pengacara, sebagai pekerjaan yang disukainya.

Hal itu disampaikannya usai hadir dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (30/6) menangapi dengan adanya peluang menteri dalam kabinet baru Joko Widodo-Maruf Amin.

"Nggak, Nggak ada. Saya jadi advokat aja. Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat. Pekerjaan sebagai advokat itu pekerjaan yang sangat menyenangkam bagi saya sebenarnya," ungkapnya.


Yusril sendiri meskipun berhasil memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019, dirinya mengaku akan tetap sebagai orang hukum di luar pemerintahan.

"Dan saya tetap eksis sebagai lawyer profesional walaupun saya berada di luar pemerintah sebenarnya," lanjut dia.

Akan tetapi kata dia, jika memang kedepan masuk ke dalam pemerintahan, tentu akan menjadi pengalaman yang berbeda dari sebelumnya, dimana adanya permasalahan-permasalahan konstitusi yang juga dihadapi dengan berbeda.

"Tapi kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan tentu kalau saya merasa betul ada hal-hal masalah masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," paparnya.

Sebab kata dia, hal ini akan berdampak luas pada bidang-bidang lain terutama penanaman modal bisnis dan investasi yaitu persoalan kepastian hukum di negara ini.

"Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menangani persoalan-persoalan seperti ini," paparnya.

Sementara itu jika memang ada tawaran untuk menjadikannya menteri, Yusril menyebut dirinya akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.

"Kita pertimbangkanlah nanti baik manfaatnya mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya