Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Hakim Federal Larang Trump Gunakan Uang USD 2,5 Miliar Untuk Bangun Tembok Perbatasan

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 07:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendapatkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam pendanaan militer untuk membangun tembok perbatasan di perbatasan dengan Meksiko.

Hakim Haywood S Gilliam, Jr di Oakland bertindak dalam dua tuntutan hukum yang diajukan oleh California dan oleh para aktivis yang berpendapat bahwa penggunaan dana itu melanggar hukum dan mereka menilai bahwa membangun tembok tersebut akan menimbulkan ancaman lingkungan.

"Semua yang berhasil dibangun oleh Presiden Trump adalah krisis konstitusional, yang mengancam kerugian langsung terhadap negara kita," kata Jaksa Agung California Xavier Becerra, yang memimpin koalisi 20 negara jaksa agung dalam satu gugatan.


Menanggapi hal tersebut, Trump menyebut keputusan itu memalukan.

"Jadi kami segera mengajukan banding dan kami pikir kami akan memenangkan banding," kata Trump saat berbicara di sebuah konferensi pers yang menandai akhir dari KTT G20 di Osaka, Jepang.

"Tidak ada alasan bahwa itu seharusnya terjadi. Dan banyak tembok sedang dibangun," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Keputusan itu sejalan dengan keputusan Gilliam bulan lalu yang memblokir pekerjaan dari dua proyek awal prioritas tertinggi, yakni pembangunan tembok sepanjang 74 km di New Mexico pembangunan tembok lainnya mencakup 8 km di Yuma, Arizona.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya