Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Demi Kebijakan Pro Rakyat, Oposisi Baiknya Lebih Dari Satu Partai

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 05:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan partai oposisi pemerintah dinilai penting dalam menyambut pemerintahan 2019-2024 mendatang. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD bahkan berharap akan ada lebih dari satu partai yang menempatkan diri sebagai oposisi.

"Saya berharap ada parpol lebih dari satu yang ada di luar pemerintah. Jangan bergabung semuanya (ke pemerintahan)," ujar Mahfud, Sabtu (29/6).

Dijelaskan Mahfud, partai oposisi berfungsi sebagai penyeimbang pemerintahan yang berjalan. Dengan adanya oposisi, maka kebijakan pemerintah bisa dikontrol agar lebih berpihak kepada rakyat.


"Dampak tidak ada oposisi, nanti kontrol terhadap pemerintah melemah, kebijakan-kebijakan tak terawasi dengan baik. Nanti bisa lahir kebijakan yang kurang sesuai dengan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Sejauh ini, yang diprediksi menjadi oposisi adalah partai yang tergabung dalam koalisi adil makmur yang mengusung Prabowo-Sandi. Kendati demikian, beberapa parpol diisukan bakal merapat ke pemerintah usai koalisi tersebut dibubarkan.

Atas hal itu, Mahfud pun menegaskan tak ada satu aturanpun yang melarang bergabungnya oposisi ke dalam koalisi pemerintah.

"Kalau mau bergabung juga itu tidak dilarang oleh konstitusi," tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya