Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

ICW: Dua Oknum Jaksa Yang Di-OTT Itu Domain KPK, Bukan Kejaksaan Agung

SABTU, 29 JUNI 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait permintaan sejumlah pihak yang menyarankan agar oknum jaksa yang diciduk KPK ditangani Kejaksaan.

Peneliti ICW Kurnia mengatakan, saran tersebut yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR Taufiqul Hadi dan Jaksa Agung HM Prasetyo itu menabrak aturan.

Pasalnya, Kurnia menilai landasan hukum kasus dua oknum jaksa yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya berdasarkan MoU tahun 2017 tidak kuat secara hukum.


"Pada dasarnya MoU itu tidak ada di struktur peraturan perundang-undangan. Sudah jelas di UU KPK bahwa memang itu domain KPK untuk menindak penegak hukum yang terlibat dalam perkara kasus korupsi," tegas Kurnia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).

Kurnia menilai keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III agar kasus oknum Jaksa ditangani oleh Kejagung sarat muatan politik. Sebab, jika landasan Kejagung hanya bersandar pada MoU tahun 2017 tidak mengikat secara hukum.

"Baiknya memang tidak ada intervensi dari wilayah politik. Ini bukan urusan politik tapi murni penegakkan hukum. Saya rasa MoU itu tidak ada kekuatan hukum yang mengikat," kata Kurnia.

Sederhana saja, lanjut Kurnia, yang melakukan tangkap tangan dua oknum Jaksa Kejati DKI berinisial YSP dan YP itu adalah tim penindakan KPK. Karenanya, lebih tepat perkara dugaan korupsi oknum tersebut ditangani oleh KPK.

"Karena memang itu sudah menjadi domain KPK. Tidak ada urgensi sebenernya untuk ditangani oleh Kejaksaan, apapun alasannya. Yang memimpin tangkap tangan itu kan KPK," demikian Kurnia.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya