Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

ICW: Dua Oknum Jaksa Yang Di-OTT Itu Domain KPK, Bukan Kejaksaan Agung

SABTU, 29 JUNI 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait permintaan sejumlah pihak yang menyarankan agar oknum jaksa yang diciduk KPK ditangani Kejaksaan.

Peneliti ICW Kurnia mengatakan, saran tersebut yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR Taufiqul Hadi dan Jaksa Agung HM Prasetyo itu menabrak aturan.

Pasalnya, Kurnia menilai landasan hukum kasus dua oknum jaksa yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya berdasarkan MoU tahun 2017 tidak kuat secara hukum.


"Pada dasarnya MoU itu tidak ada di struktur peraturan perundang-undangan. Sudah jelas di UU KPK bahwa memang itu domain KPK untuk menindak penegak hukum yang terlibat dalam perkara kasus korupsi," tegas Kurnia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).

Kurnia menilai keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III agar kasus oknum Jaksa ditangani oleh Kejagung sarat muatan politik. Sebab, jika landasan Kejagung hanya bersandar pada MoU tahun 2017 tidak mengikat secara hukum.

"Baiknya memang tidak ada intervensi dari wilayah politik. Ini bukan urusan politik tapi murni penegakkan hukum. Saya rasa MoU itu tidak ada kekuatan hukum yang mengikat," kata Kurnia.

Sederhana saja, lanjut Kurnia, yang melakukan tangkap tangan dua oknum Jaksa Kejati DKI berinisial YSP dan YP itu adalah tim penindakan KPK. Karenanya, lebih tepat perkara dugaan korupsi oknum tersebut ditangani oleh KPK.

"Karena memang itu sudah menjadi domain KPK. Tidak ada urgensi sebenernya untuk ditangani oleh Kejaksaan, apapun alasannya. Yang memimpin tangkap tangan itu kan KPK," demikian Kurnia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya