Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejaksaan Di Bawah Kepemimpinan HM Prasetyo Tidak Bersih

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Sudah kesekian kalinya oknum jaksa tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) karena dugaan korupsi.

Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman sangat menyesalkan fakta tersebut. Pasalnya, Kejaksaan baru saja mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BKP RI.

“Ini membuktikan, selama ini juga kejaksaan tidak pernah sungguh memberantas korupsi. Kejaksaan di bawah kepemimpinan HM Prasetyo tidak bersih. Padahal, baru saja kemarin (Kamis, 27/6), HM Prasetyo menerima Predikat WTP dari BPK. Ini artinya apa? Ini akal-akalan semata,” tutur Haris di Jakarta, Jumat (28/6).

Dia menduga, predikat WTP yang diraih Kejaksaan, tidak clear. Predikat itu perlu ditelusuri dan dibuka kembali. Jangan sampai, kata dia, pemberian predikat seperti itu hanyalah juga bagian dari permainan sogok menyogok.

"Sebab, kita tahu kok, selama ini Kejaksaan masih jauh dari bersih,” ujarnya lagi.

Haris juga mempertanyakan sejumlah program yang hanya lips service yang dilakukan kejaksaan, seperti Program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Faktanya, lanjut dia, cukup banyak oknum jaksa yang kena OTT KPK. Sebut saja, 31 Maret pada 2016 lalu, penangkapan terhadap jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebanyak tiga orang jaksa ditangkap bersama seseorang yang diduga melakukan transaksi sogok di sebuah toilet hotel di kawasan Jakarta.

Kemudian 11 April 2016, KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Juga ada penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 9 Juni 2017.

"Ini semua membuktikan, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung gagal memimpin kejaksaan untuk memberantas korupsi. Sebaiknya, segera dihentikan saja sepak terjangnya,” ujar Haris.

Terpisah saat dikonfirmasi, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah mendapat informasi penangkapan Jaksanya. “Iya benar saya sudah tahu ada OTT dua jaksa,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo, beberapa saat lalu.

Prasetyo menyebut, jaksanya ditangkap pada Jumat siang.

Saat ini jaksa yang ditangkap berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sehari sebelumnya, M. Prasetyo tengah bergembira institusi Adhyaksa yang dipimpinnya kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangannya tahun 2018.

“Sekali lagi alhamdulilah kami bersyukur kami mendapatkan opini WTP. Jadi kalau sekarang kami terima WTP juga, berarti sudah tiga kali berturut-turut kami terima tanpa terputus sejak 2016, 2017 dan 2018,” kata Prasetyo, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

Sementara itu, anggota I BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan pemberian opini WTP itu didasari komitmen Kejagung mengelola secara transparansi dan akuntabel laporan keuangannya. Serta tidak pernah menutup-nutupi saat proses audit BPK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya