Berita

Para sekjen parpol pendukung Prabowo-Sandi/RMOL

Politik

Resmi, Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil Makmur

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Presiden Prabowo Subianto resmi mengakhiri masa tugas Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusungnya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (28/6).

Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan bersama para tokoh partai politik yang tergabung dalam koalisi.


Kompak hadir selain Muzani yang juga Sekjen Partai Gerindra, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.

Muzani menyebutkan salah satu pertimbangan Prabowo adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan BPN atas sengketa hasil Pilpres 2019.

"Oleh karena itu, mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," jelasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya