Berita

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Tidak Ada Lagi Calon Presiden

Langkah Partai SBY Ditentukan Majelis Tinggi
JUMAT, 28 JUNI 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi partai politik untuk Pilpres 2019 secara otomatis bubar setelah ada keputusan tetap dalam hal ini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan, Kamis malam (28/7).

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/6).

"Setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden, yang ada adalah presiden terpilih, ada presiden tidak terpilih," ujar Hinca.


Setelah koalisi bubar, lanjut Hinca, Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan segera melakukan rapat internal. Dan saat ini rapatnya sedang berlangsung.

Rapat tersebut, lanjut anggota Komisi III DPR ini, untuk membuat laporan kepada majelis tinggi partai yang memiliki kewenangan untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

"Kembali dulu ke partai, di Demokrat itu soal wilayah calon presiden dan calon wakil presiden itu kewenangannya majelis tinggi partai yang kebetulan ketuanya adalah ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono)," jelasnya.

Sejumlah tokoh partai politik koalisi Prabowo-Sandi saat ini sedang mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo.

Selain Hinca, hadir juga dalam pertemuan itu Presiden PKS, Sohibul Iman; Sekjen PKS, Mustafa Kamal; Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani; dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

Juga petinggi BPN Prabowo-Sandi, diantaranya Hashim Djojohadikusumo, Rachmawati Soekarnoputri, Titiek Soeharto , Amien Rais dan sejumlah jurubicara BPN.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya