Berita

Sofyan Basir/Net

Hukum

Sekjen Prodem: Pasal Permufakatan Jahat Untuk Sofyan Basir Seperti Dipaksakan

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 08:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penetapan status tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir terkait, dipertanyakan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

"Adakah negara rugi? kemudian apakah ada aliran dana ke Sofyan Basir. Kan tidak ada, artinya putus, walaupun proyek berjalan, tapi tidak ada aliran dana ke Dirut PLN. Mereka hanya menindaklanjuti kerjasama tersebut," kata Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto di Jakarta, Kamis (27/6).

Berbeda halnya, menurut Satyo, jika ada aliran dana ke Sofyan Basir untuk meloloskan proyek tersebut.

Justru menurut Satyo, di eranya kepemimpinan Sofyan, PLN terus melakukan efisiensi uang negara dibandingkan sebelumnya.

"Info yang saya dapat, selama Sofyan Basir menjadi dirut sudah membuat efisiensi PLN sampai 200 triliun. Ini angka yang sangat besar," jelasnya.

Sofyan seharusnya mendapat penghargaan bukan sebaliknya dipaksakan dengna pasal membantu permufakatan jahat.

"Pasal yang belum pernah digunakan dalam sejarah KPK dan seperti sangat dipaksakan, ada apa dengan KPK," tanya dia.

Menurutnya, Sofyan hanyalah korban dari kebijakan yang sembrono dan lemahnya fungsi pencegahan KPK.

"Sebaiknya KPK  memeriksa dan menangkap orang-orang yang sudah jelas merugikan negara. Banyak kasus yang jelas-jelas merampok uang negara, tapi penanganannya masih loyo," kritiknya.

Satyo mengingatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa aparat penegak hukum harus membuktikan adanya kerugian negara sebelum dilakukan penyelidikan perkara korupsi.

"Itu karena banyak penyidikan yang sewenang-wenang,” ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya