Berita

Prabowo dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Meski Terima Putusan MK, Prabowo Masih Menimbang Langkah Hukum Selanjutnya

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandi secara resmi telah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6), Prabowo menegaskan dirinya patuh terhadap konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hanya saja, Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno dan elite Partai Koalisi Indonesia Adil-Makmur itu menyatakan masih akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah selanjutnya.


"Tentu setelah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ujar Prabowo.

Selain itu, Eks Danjen Kopassus itu juga menyatakan akan segera berkonsolidasi dengan Parpol Indonesia Adil-Makmur. Ia menegaskan akan terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi. Hal itu dibacakan dalam sidang putusan MK pada hari ini (Kamis, 27/6), pukul 21.16 WIB.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya