Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

BPN Masih Yakin MK Bakal Kabulkan Permohonan Prabowo-Sandi

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 sudah menolak sejumlah dalil adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Kendati demikian, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut pihaknya masih optimis dapat memenangkan gugatan tersebut sampai ada putusan final.

"Sampai tadi ya barusan saya keluar pimpinan (BPN) tetap optimis," ujar Andre di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6)


Andre menegaskan juga bahwa apapun hasil putusan MK nanti, Prabowo dan Sandiaga akan menerima hal tersebut. Keduanya akan menyampaikan juga pidato singkat kepada masyarakat.

"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," tukasnya.

Dalam sidang putusan MK, Tim Hukum BPN harus menerima kenyataan sejumlah dalil yang mereka ajukan ditolak.

Salah satunya yakni terkait dengan kecurangan atau penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah selama proses Pilpres 2019.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menilai bahwa bukti berupa video, surat, tulisan, dan saksi yang dihadirkan tidak membuktikan tuduhan ketidaknetralan aparat Polri di Pilpres 2019.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya