Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

BPN Masih Yakin MK Bakal Kabulkan Permohonan Prabowo-Sandi

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 sudah menolak sejumlah dalil adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Kendati demikian, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut pihaknya masih optimis dapat memenangkan gugatan tersebut sampai ada putusan final.

"Sampai tadi ya barusan saya keluar pimpinan (BPN) tetap optimis," ujar Andre di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6)

Andre menegaskan juga bahwa apapun hasil putusan MK nanti, Prabowo dan Sandiaga akan menerima hal tersebut. Keduanya akan menyampaikan juga pidato singkat kepada masyarakat.

"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," tukasnya.

Dalam sidang putusan MK, Tim Hukum BPN harus menerima kenyataan sejumlah dalil yang mereka ajukan ditolak.

Salah satunya yakni terkait dengan kecurangan atau penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah selama proses Pilpres 2019.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menilai bahwa bukti berupa video, surat, tulisan, dan saksi yang dihadirkan tidak membuktikan tuduhan ketidaknetralan aparat Polri di Pilpres 2019.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya