Berita

Sofyan Basir (rompi oranye) saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Peran Sofyan Basir Dalam 4 Sumber Gratifikasi Bowo Sidik

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir terkait suap distribusi pupuk menggunakan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Sofyan yang juga berstatus tersangka suap PLTU Riau-1 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung alias IND dalam perkara suap distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelusuri pengetahuan Sofyan dalam kasus gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso (BSP), yang telah menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.


"Sofyan Basir diperiksa dalam penyidikan untuk tersangka IND. Ini merupakan bagian dari penelurusan asal usul gratifkasi yang diterima BSP," kata Febri kepada waratawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (27/6).

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi, Sofyan memasuki gedung KPK sejak pukul 13.20 WIB dan tak selang beberapa lama, Bowo Sidik pun memasuki gedung KPK. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan borgol di tangannya.

Pukul 14.35 WIB, Bowo keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Sementara Sofyan hingga saat ini belum nampak keluar dari gedung lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada empat sumber gratifikasi yang diterima oleh Bowo yang diduga terkait kasus distribusi pupuk. Namun, KPK belum menjelaskan empat sumber gratifikasi tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kami sedang mendalami beberapa hari ini sumber-sumber dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut. Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut," kata Febri pada Rabu (26/6) malam.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya