Berita

Sidang MK/Net

Politik

MK Tolak Eksepsi KPU Dan Kubu Jokowi-Maruf

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kubu Jokowi-Maruf.

Hal tersebut disampaikan Hakim MK, Saldi Isra saat membacakan jawaban di Gedung MK, Kamis (27/6).

"Keberatan termohon dan terkait sepanjang berkaitan dengan naskah menurut termohon adalah perbaikan permohonan harus dinaytakan tidak beralasan untuk hukum," ujar Hakim Saldi.


Adapun eksepsi yang ditolak adalah berkas perbaikan gugatan baru dari tim hukum Prabowo-Sandi.

Hakim berpendapat bahwa berkas perbaikan kubu Prabowo-Sandi berkaitan dan satu kesatuan dengan berkas permohonan pada tanggal 24 Mei.

Ditegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, MK tidak mengenal dengan perbaikan permohonan.

"Mengacu Pasal 6, 8, 9 PMK No. 4/2018 tidak disebutkan adanya perbaikan permohonan," ujar Hakim Enny Nurbaningsih.

Selain itu, MK tidak bisa membatasi pemohon untuk memaparkan perbaikannya. Terlebih registrasi awal hingga persidangan memiliki rentang waktu yang lama hingga memiliki celah untuk memberikan perbaikan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya