Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Suap Pengadaan Kapal, Dua Anak Buah Menteri Susi Digarap KPK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staff Pengembangan Sistem Pemantauan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andrik Yulianto.

Andrik dipanggil sebagai saksi dugaan suap pembelian 20 armada kapal di Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain Andrik, KPK juga kembali memeriksa Kasubdit Infrastruktur Direktorat Pemantauan dan Peningkatan Infrastruktur Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Rustandi (AR) yang sudah menyandang status tersangka. Namun, kali ini Aris diperiksa sebagai saksi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Gunawan (AMG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka. Mereka yang jadi tersangka untuk perkara di Bea Cukai adalah Istandi Prahastanto (IPR), Ketua Lelang Heru Sumarwanto (HS), dan Amir Gunawan (AMG). Sementara tersangka di KKP adalah Aris Rustandi (AR) yang bertindak sebagai PPK.

Adapun, untuk rincian perkaranya yaitu sebanyak 16 kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Ditjen Bea Cukai dan 4 buah Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah terjadi sekurang-kurangnya kerugian negara sebesar Rp 179,28 miliar dalam kasus korupsi pengadaan kapal ini.

"Total kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,28 miliar," ujar Saut Situmorang saat konferensi pers pada Selasa (21/5) lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya