Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Suap Pengadaan Kapal, Dua Anak Buah Menteri Susi Digarap KPK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staff Pengembangan Sistem Pemantauan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andrik Yulianto.

Andrik dipanggil sebagai saksi dugaan suap pembelian 20 armada kapal di Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain Andrik, KPK juga kembali memeriksa Kasubdit Infrastruktur Direktorat Pemantauan dan Peningkatan Infrastruktur Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Rustandi (AR) yang sudah menyandang status tersangka. Namun, kali ini Aris diperiksa sebagai saksi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Gunawan (AMG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka. Mereka yang jadi tersangka untuk perkara di Bea Cukai adalah Istandi Prahastanto (IPR), Ketua Lelang Heru Sumarwanto (HS), dan Amir Gunawan (AMG). Sementara tersangka di KKP adalah Aris Rustandi (AR) yang bertindak sebagai PPK.

Adapun, untuk rincian perkaranya yaitu sebanyak 16 kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Ditjen Bea Cukai dan 4 buah Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah terjadi sekurang-kurangnya kerugian negara sebesar Rp 179,28 miliar dalam kasus korupsi pengadaan kapal ini.

"Total kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,28 miliar," ujar Saut Situmorang saat konferensi pers pada Selasa (21/5) lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya