Berita

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di MK/RMOL

Politik

Selain Berdoa, BPN Punya Tiga Keyakinan Menang Di MK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang keputusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum pihak pemohon yakni kubu 02 Prabowo-Sandi mengaku tak banyak melakukan persiapan khusus.

Diakui ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, pihaknya hanya berdoa dan berserah kepada sang pencipta.

"Persiapannya apalagi, orang tinggal nunggu putusan. Banyakin doa saja. Dari awal, anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? Kan enggak," ucap Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6) siang.

Sejauh ini, BW dan tim yakin terhadap keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan kemarin. Menurutnya, ia memiliki tiga keyakinan sengketa Pilpres akan dimenangkan pihaknya.

Pertama, keterangan ahli dari kubu 02 dinilai tidak ada yang bisa membantah, baik dari pihak termohon maupun pihak terkait.

Yang kedua, kata BW, tidak ada pihak manapun yang membantah hasil forensik digital terhadap penemuan DPT invalid maupun dugaan kecurangan terhadap Situng KPU.

"Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensi? Enggak ada. Cuma memang ahli forensik belum tentu dipahami," jelasnya.

Tak hanya itu, terkait jabatan cawapres 01 Maruf Amin yang masih menjabat di dua anak perusahaan BUMN, BW mengaku tidak ada argumen yang bisa membantah keterangan ahli yang ia siapkan di persidangan MK kemarin.

"Dari pihak termohon tidak ada argumennya, bahkan dia mengajukan saksi profesor Marsudi yang mengklaim bahwa dialah yang merumuskan desain awal dan ditolak komisioner lainnya," paparnya.

Sehingga, BW bersama tim kuasa hukumnya mengaku optimis terhadap dalil yang diajukan ke majelis hakim MK akan diterima.

"Tugas kami membangun optimisme, tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini oleh majelis hakim. Pasti kami akan diskusi sama prinsiple," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya