Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Hukum

Dahnil Azhar Luruskan Soal Pengembalian Rp 2 Miliar Dana Kemah Pemuda Kemenpora

RABU, 26 JUNI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak menjelaskan terkait pernyataan Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan soal pengembalian dana Rp 2 miliar dari Muhammadiyah ke Kemenpora.

Bhakti mengklaim, pihaknya telah menanyakan langsung kepada pihak Kemenpora terkait pengembalian itu, namun lembaga yang dipimpin politisi PKB Imam Nahrawi itu mengaku tidak pernah menerima uang dari Muhammadiyah.

Terkait itu, Dahnil meluruskan ikhwal pengembalian dana untuk Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 tersebut.


"Pemuda Muhammadiyah mencium adanya kejanggalan kepada kontrak yang tidak sesuai yang diduga bisa berujung kriminalisasi. Dengan alasan kontrak yang tak jelas itu kemudian Muhammadiyah memerintahkan Pemuda Muhammadiyah mengembalikan karena ada upaya kriminalisasi tersebut," jelas Dahnil kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).

Ketika uang Rp 2 miliar ingin dikembalikan, sambung Dahnil, Kemenpora justru menyatakan tidak ada masalah dengan penggunaan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah, tidak hanya Kemenpora, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berpendapat demikian.

"Makanya Kemenpora mengembalikan lagi cek yang disampaikan panitia karena kegiatannya sudah berjalan dan sukses, bahkan BPK menyatakan tidak ada temuan dan sukses acaranya," ujar Dahnil.

"Anehnya oleh Polda (Polda Metro Jaya) disebut ada masalah," tekan Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini menambahkan.

Tidak sampai disitu, sambung Dahnil, pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang telah berjalan delapan bulan dengan berbagai kejanggalan, polisi tidak melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak Kemenpora maupun GP Ansor seperti yang dilakukan kepada Pemuda Muhammadiyah.

"Sedangkan pihak Pemuda Muhammadiyah diperiksa lebih dari 30 orang dengan berbagai kejanggalan yang terjadi," demikian Dahnil.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Penetapan ini dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyelidikan kasus ini sendiri sudah dimulai jelang Pilpres 2019 tepatnya di penghujung tahun 2018.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dilaksanakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor dan Pemuda Muhammadiyah ini diduga ada penyelewengan anggaran.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil Anzar (ketum Pemuda Muhammadiyah saat itu) dan Ahmad Fanani sendiri.

PP Muhammadiyah lewat PP Pemuda Muhammadiyah sempat memberikan cek uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora pada 23 November 2018 saat awal-awal kasus ini diangkat. Duit itu adalah terkait acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Oleh Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dibantu Rp 2 miliar sementara GP Ansor Rp 3 miliar.

Ada dua alasan pihaknya mengembalikan uang tersebut. Pertama, soal harga diri. Pemuda Muhammadiyah sangat lantang menyuarakan pemberantasan korupsi misalnya dengan mendirikan Madrasah Antikorupsi. Namun, Pemuda Muhammadiyah diframing seolah-olah melakukan tindak pidana korupsi.

Kedua, ada ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerjasama dengan realisasi kegiatan. Misalnya, kegiatan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah adalah Pengajian Akbar dan digelar di beberapa titik, tapi faktanya apel dan hanya dipusatkan di satu titik yaitu Prambanan, Sleman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya