Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Hukum

Dahnil Azhar Luruskan Soal Pengembalian Rp 2 Miliar Dana Kemah Pemuda Kemenpora

RABU, 26 JUNI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak menjelaskan terkait pernyataan Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan soal pengembalian dana Rp 2 miliar dari Muhammadiyah ke Kemenpora.

Bhakti mengklaim, pihaknya telah menanyakan langsung kepada pihak Kemenpora terkait pengembalian itu, namun lembaga yang dipimpin politisi PKB Imam Nahrawi itu mengaku tidak pernah menerima uang dari Muhammadiyah.

Terkait itu, Dahnil meluruskan ikhwal pengembalian dana untuk Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 tersebut.

"Pemuda Muhammadiyah mencium adanya kejanggalan kepada kontrak yang tidak sesuai yang diduga bisa berujung kriminalisasi. Dengan alasan kontrak yang tak jelas itu kemudian Muhammadiyah memerintahkan Pemuda Muhammadiyah mengembalikan karena ada upaya kriminalisasi tersebut," jelas Dahnil kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).

Ketika uang Rp 2 miliar ingin dikembalikan, sambung Dahnil, Kemenpora justru menyatakan tidak ada masalah dengan penggunaan dana yang dipakai oleh Pemuda Muhammadiyah, tidak hanya Kemenpora, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berpendapat demikian.

"Makanya Kemenpora mengembalikan lagi cek yang disampaikan panitia karena kegiatannya sudah berjalan dan sukses, bahkan BPK menyatakan tidak ada temuan dan sukses acaranya," ujar Dahnil.

"Anehnya oleh Polda (Polda Metro Jaya) disebut ada masalah," tekan Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini menambahkan.

Tidak sampai disitu, sambung Dahnil, pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang telah berjalan delapan bulan dengan berbagai kejanggalan, polisi tidak melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak Kemenpora maupun GP Ansor seperti yang dilakukan kepada Pemuda Muhammadiyah.

"Sedangkan pihak Pemuda Muhammadiyah diperiksa lebih dari 30 orang dengan berbagai kejanggalan yang terjadi," demikian Dahnil.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Penetapan ini dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyelidikan kasus ini sendiri sudah dimulai jelang Pilpres 2019 tepatnya di penghujung tahun 2018.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dilaksanakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor dan Pemuda Muhammadiyah ini diduga ada penyelewengan anggaran.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil Anzar (ketum Pemuda Muhammadiyah saat itu) dan Ahmad Fanani sendiri.

PP Muhammadiyah lewat PP Pemuda Muhammadiyah sempat memberikan cek uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora pada 23 November 2018 saat awal-awal kasus ini diangkat. Duit itu adalah terkait acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Oleh Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dibantu Rp 2 miliar sementara GP Ansor Rp 3 miliar.

Ada dua alasan pihaknya mengembalikan uang tersebut. Pertama, soal harga diri. Pemuda Muhammadiyah sangat lantang menyuarakan pemberantasan korupsi misalnya dengan mendirikan Madrasah Antikorupsi. Namun, Pemuda Muhammadiyah diframing seolah-olah melakukan tindak pidana korupsi.

Kedua, ada ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerjasama dengan realisasi kegiatan. Misalnya, kegiatan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah adalah Pengajian Akbar dan digelar di beberapa titik, tapi faktanya apel dan hanya dipusatkan di satu titik yaitu Prambanan, Sleman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya