Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Jelang Putusan MK, Moeldoko Malah Buat Pernyataan Provokatif Merugikan Paslon 01

RABU, 26 JUNI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), semua pihak iminta menahan diri mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif seperti yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan menuduh adanya kelompok jaringan teroris dalam aksi di sekitar MK.

Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab menagatakan, pernyataan demikian menandakan Moeldoko tidak memercayakan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian karena terbukti hingga saat ini tidak ada seorangpun yang disangkakan melakukan tindakan teroris dalam aksi di MK.

Bahkan, yang diduga melakukan tindakan makar pun perlahan dan pasti dibebaskan atau ditangguhkan karena alasan subyektif penyidik kepolisian.

"Pernyataan-pernyataan Moeldoko sejauh ini justru sangat merugikan pihak kontestan nomor urut 01 (Jokowi-Maruf) dan tidak membantu membuat suasana menjadi damai, tentram dan aman," ujar Syamsuddin Radjab, Rabu (26/6).

Menurutnya, Moeldoko seolah masih merasa diri sebagai Panglima TNI dan atau seolah aparat penegak hukum. Sebagai wakil TKN dan kepala KSP, Moeldoko seharusnya memiliki standar etika sosial yang tinggi dengan tidak melontarkan tuduhan serampangan yang berakibat pihak lain memberi respons negatif ke paslon 01 akibat pernyataannya.

Jelas Syamsuddin Radjab, sikap terbaik saat ini jelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu di MK adalah diam, sabar dan patuh terhadap putusan tersebut.

"Para pihak dalam sengketa pemilu telah bertarung gagasan, bukti-bukti dan dalil-dalil hukum yang diyakininya sehingga akan lebih baik ikut menenangkan suasana agar kondusif," ucapnya.

Aksi demontrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak yang dijamin konstitusi, sehingga bukan untuk dilarang tapi kewajiban negara untuk mengawal penyampaian hak dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan bauk, bukan malah diprovokasi.

Kalau ada tindakan kriminal dalam penyampaian hak maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan wajar dan setimpal.

"Mari tetap jaga kondisi aman dan damai ini dan bahkan setelah pembacaan putusan MK kedepan dengan kondisi yang sama amannya. Jika masih belum puas, maka persiapkan bertarung di pemilu 5 tahun berikutnya, demikian demokrasi dibangun di atas kesadaran hukum dan ketaatan terhadap konstitusi," demikian Syamsuddin Radjab.

KSP Moeldoko sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Dia mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut "bermain" dalam aksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya