Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Jelang Putusan MK, Moeldoko Malah Buat Pernyataan Provokatif Merugikan Paslon 01

RABU, 26 JUNI 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), semua pihak iminta menahan diri mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif seperti yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan menuduh adanya kelompok jaringan teroris dalam aksi di sekitar MK.

Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab menagatakan, pernyataan demikian menandakan Moeldoko tidak memercayakan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian karena terbukti hingga saat ini tidak ada seorangpun yang disangkakan melakukan tindakan teroris dalam aksi di MK.

Bahkan, yang diduga melakukan tindakan makar pun perlahan dan pasti dibebaskan atau ditangguhkan karena alasan subyektif penyidik kepolisian.


"Pernyataan-pernyataan Moeldoko sejauh ini justru sangat merugikan pihak kontestan nomor urut 01 (Jokowi-Maruf) dan tidak membantu membuat suasana menjadi damai, tentram dan aman," ujar Syamsuddin Radjab, Rabu (26/6).

Menurutnya, Moeldoko seolah masih merasa diri sebagai Panglima TNI dan atau seolah aparat penegak hukum. Sebagai wakil TKN dan kepala KSP, Moeldoko seharusnya memiliki standar etika sosial yang tinggi dengan tidak melontarkan tuduhan serampangan yang berakibat pihak lain memberi respons negatif ke paslon 01 akibat pernyataannya.

Jelas Syamsuddin Radjab, sikap terbaik saat ini jelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu di MK adalah diam, sabar dan patuh terhadap putusan tersebut.

"Para pihak dalam sengketa pemilu telah bertarung gagasan, bukti-bukti dan dalil-dalil hukum yang diyakininya sehingga akan lebih baik ikut menenangkan suasana agar kondusif," ucapnya.

Aksi demontrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak yang dijamin konstitusi, sehingga bukan untuk dilarang tapi kewajiban negara untuk mengawal penyampaian hak dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan bauk, bukan malah diprovokasi.

Kalau ada tindakan kriminal dalam penyampaian hak maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan wajar dan setimpal.

"Mari tetap jaga kondisi aman dan damai ini dan bahkan setelah pembacaan putusan MK kedepan dengan kondisi yang sama amannya. Jika masih belum puas, maka persiapkan bertarung di pemilu 5 tahun berikutnya, demikian demokrasi dibangun di atas kesadaran hukum dan ketaatan terhadap konstitusi," demikian Syamsuddin Radjab.

KSP Moeldoko sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan teroris, saat aksi mengawal putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Dia mengatakan, pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut "bermain" dalam aksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya