Berita

Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak/RMOL

Politik

Selain Fakta, MK Juga Harus Pertimbangkan Faktor Sosiologis Saat Memutus Sengketa Pilpres 2019

RABU, 26 JUNI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain fokus mengedepankan fakta, Mahkamah Konstitusi juga harus mempertimbangkan faktor sosiologis masyarakat dalam membuat keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Begitu dikatakan Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Baginya, MK harus bisa membaca dampak sosial dari keputusan yang nantinya akan dibacakan pada Kamis (27/6) besok terhadap tatanan kehidupan di masyarakat.


"Faktor sosiologis masyarakat itu kan selalu menjadi salah satu yang menjadi pertimbangan MK, misalnya kalau kemudian ada dampak sosial dari satu keputusan, itu pasti menjadi pertimbangan MK," jelasnya.

Ditambahkan Dahnil, pasangan Prabowo-Sandi akan menerima apapun keputusan MK yang akan dibacakan Kamis besok.

Sebab, tim hukum BPN telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum dan tidak hanya memutus berdasar hitung-hitungan selisih suara.

"Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apapun hasilnya itu," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya