Berita

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid (dua dari kiri)

Politik

Tim Hukum Prabowo-Sandi: Jika Kecurangan Disahkan, MK Tak Akan Dipercaya Publik

RABU, 26 JUNI 2019 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menyebut berbagai kecurangan yang dituduhkan sudah terbukti dalam persidangan PHPU yang berlangsung sejak tanggal 14 Juni lalu.

"Jika disahkan (tak terbukti) kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan," ujar Lutfi dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).


Lutfi menyebut apapun keputusan MK akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan yang akan memimpin Bangsa Indonesia lima tahun ke depan.

Menurutnya, sebagus apapun kepala negara, jika tidak mendapat kepercayaan penuh dari masyarakatnya tentu akan menghadapi berbagai ganjalan.

"Pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau itu tidak di public endorsement (didukung publik) maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Lutfi, MK diharapkan cermat dan teliti dalam membuat keputusan yang melihat fakta secara utuh.

"Tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full (penuh). Begitu juga salah, tidak ada salah yang hanya setengah," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya