Berita

Idham Amiruddin/Net

Politik

Temuan DPT “Siluman” Cukup Untuk Batalkan Pelaksanaan Pilpres

RABU, 26 JUNI 2019 | 02:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 22 juta daftar pemilih tetap (DPT) tidak jelas atau “siluman” diungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adalah Idham Amiruddin, saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam kasus ini, yang mengungkap temuan tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi Idham Amiruddin telah ditemukan 22 juta DPT siluman dalam bentuk NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur,” katan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).


Mantan wakil ketua KPK itu menjelaskan pihak pemohon telah berkali kali mengajukan protes dan keberatan terhadap adanya temuan DPT siluman tersebut. Namun KPU, yang dalam sidang bertindak sebagai termohon, tidak pernah melakukan perbaikan yang serius terhadap DPT bermasalah tersebut.

“Pemohon juga telah melaporkan soal DPT Siluman tersebut ke Bawaslu RI, namun laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti,” sambung pria yang akrab disapa BW itu.

Seharusnya, sambung BW, tidak jelasnya DPT sudah cukup bagi majelis hakim MK untuk mengabulkan gugatan pihaknya. Sebab, MK juga pernah melakukan pembatalan Pilkada Sampang dan Maluku Utara di tahun 2018 dengan alasan ketidakjelasan DPT.

“Tidak jelasnya DPT, sebenarnya telah cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan Pilpres 2019,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya