Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Larang Aksi Di MK, Kapolri: Saat Di Bawaslu Polisi Sudah Toleransi Tapi Disalahgunakan

SELASA, 25 JUNI 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk tidak memberikan izin aksi terakait sengketa Pilpres 2019 di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain tidak ingin kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei terulang, Tito tidak mau toleransi dan diskresinya disalahgunakan.

"Pada waktu di depan Bawaslu itu sebetulnya Polri sudah sangat toleran dan melakukan diskresi. Karena aturannya hanya berlaku aksi di luar itu sampai dengan jam 18.00. Tapi toleransi dan diskresi yang diberikan telah disalahgunakan adanya kelompok perusuh," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).


"Untuk itu saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik," ujarnya menambahkan.

Hal lain, Kapolri menegaskan seluruh personel Polri dibantu TNI yang bertugas mengamankan putusan sidang sengkta pilpres di MK tidak dibekali peluru tajam. Hanya disiapkan peluru karet jika sewaktu-waktu situasi menganggu ketertiban dan keamanan.

"Jadi nanti kalau ada peluru tajam bukan dari Polri dan TNI karena tegas saya dengan pak Panglima TNI itu sudah menyampaikan kepada para komandan, maksimal yang kita gunakan adalah peluru karet itu pun teknisnya ada dan kita akan berikan warning sebelumnya," pungkas Tito.

Kepolisian melarang pengunjuk rasa menggelar aksi jelang putusan sengketa pilpres di depan gedung MK. Bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirakan, polisi sudah menetapkan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak jauh dari gedung MK sebagai lokasi aksi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya