Berita

Jumpa pers Amnesty International Indonesia/RMOL

Hukum

Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius Oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

SELASA, 25 JUNI 2019 | 15:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amnesty International Indonesia temukan tindakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oknum Brimob di Kampung Bali pada aksi 21-23 Mei 2019 lalu.

Peneliti Utama Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat 28 video dari publik, dan 9 video di antaranya telah melalui proses verifikasi oleh tim DVC (Digital Verification Corps) Amnesty International di Berlin.

Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Amnesty International Indonesia, terdapat tiga temuan penyiksaan yang terjadi pada aksi 21-23 Mei.


Pertama, terjadi penyiksaan di Kampung Bali di mana sebuah video viral memperlihatkan aksi kekerasan dilakukan personel Brimob terhadap seorang pria. Tim Amnesty International Indonesia menegaskan telah melakukan verifikasi keaslian video dengan mewawancarai para saksi.

"Insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada sehari setelah kejadian sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan yang tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya," ucap Palang Hidayat kepada awak media di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Saat itu, terdapat lima orang yang mendapat penyiksaan serta perlakuan buruk oleh personel Brimob di sebuah lahan kosong Smart Service Parking di Kampung Bali.

"Kita datang setelah kejadian dan setelahnya kita mengidentifikasi paling sedikit ada 5 korban termasuk yang ada di video viral dan 4 korban lagi lainnya di kampung Bali pada saat bersamaan," paparnya.

Dari penuturan saksi, lanjut Palang, ada seorang yan sedang tidur dan ditangkap aparat. Dari fakta ini, ia menilai aparat Brimob tidak bisa memilah mana yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak.

"Ini tidak hanya di kampung Bali yang ditemukan organisasi HAM lainnya. Orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan," jelasnya.

Temuan kedua, terdapat penyiksaan dan perlakuan buruk yang terjadi di depan gedung Bawaslu. Kelima korban yang ditangkap di Kampung Bali diseret hingga depan Bawaslu dan dikumpulkan dengan orang lainnya yang telah ditangkap polisi.

Di sana, setiap anggota Brimob melakukan pemukulan secara bergantian hingga dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Temuan ketiga, terdapat penyiksaan yang dilakukan aparat Brimob yang dilakukan di depan Fave Hotel dan di Jalan H. Agus Salim. Polisi disebut telah melakukan kekerasan yang tidak diperlukan ketika menangkap beberapa orang saat berupaya membubarkan aksi protes yang berakhir ricuh.

Amnesty International Indonesia juga memperlihatkan beberapa video tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Brimob terhadap seseorang yang telah ditangkap.

Video tersebut direkam pada saat aksi 21-23 Mei disekitar Gedung Bawaslu seperti di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat yang memperlihatkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang terlihat menggunakan rompi relawan. Korban ditendang di bagian perut hingga terjatuh serta dikeroyok secara beramai-ramai oleh anggota polisi lainnya.

Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi di Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim. Di sana, terlihat didalam video aparat Brimob memukul kaki orang yang ditangkap menggunakan tongkat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya