Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi/Net

Politik

SENGKETA PILPRES

HMI Sumut Ajak Pendukung Jokowi Dan Prabowo Hormati Putusan MK

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Semua pihak diharapkan dapat menerima putusan MK, termasuk pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak termohon KPU dan pihak terkait tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

"Mari kita patuhi dan hormati proses yang konstitusional ini, kita berharap semua lapisan masyarakat serta yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2019 ini harus menerima, menaati serta melaksanakan putusan MK apapun keputusannya nanti," kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (25/6).


Dilansir dari RMOL Sumut, Hasbi menerangkan bahwa mempercayakan dan menerima hasil putusan MK yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni lalu adalah salah satu bentuk dari kepatuhan terhadap proses hukum dan juga bentuk dari kecintaan rakyat terhadap negara.

"Persidangan digelar secara terbuka, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan, baik melalui televisi maupun live streaming, mari kita berikan kewenangan dan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi, dan hal itu adalah salah satu bentuk kepatuhan kita terhadap proses hukum Indonesia dan juga bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia," terangnya.

Selain mengajak seluruh lapisan masyarakat dan juga pihak yang terlibat dalam persidangan untuk mematuhi, menghormati dan melaksanakan putusan MK, Hasbi juga berharap kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera menggelar rekonsiliasi usai sidang sengketa pilpres di MK.

Diharapkan tidak ada lagi konflik di antara kedua pihak usai putusan MK. Kedua pihak diminta tidak perlu kembali saling mengancam melaporkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat sidang MK, karena hal tersebut justru akan memperuncing konflik dan juga menghambat kemajuan bangsa Indonesia.

"Kita inginkan kedua pihak sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi usai putusan MK," demikian M. Alwi Hasbi Silalahi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya