Berita

Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Prof Romli: Penangguhan Soenarko Diskresi Polri, Kasusnya Tetap Berlanjut

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:29 WIB | LAPORAN:

Status tersangka Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal tidak akan berubah. Meskipun saat ini, Soenarko telah mendapat penangguhan penahanan dengan jaminan dari Panglima TNI.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana, Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (25/6).

"Status tersangka tetap tidak berubah, penangguhan penahanan merupakan diskresi polri berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dan kasusnya tetap dilanjutkan," ujarnya.


Selanjutnya, Polri menurut Romli harus meyakinkan Soenarko agar tidak melarikan diri. Pasalnya, yang bersangkutan baru kali ini dijerat tindak pidana.

"Yang penting Polri dengan jaminan tersebut yakin dan tidak khawatir yang bersangkutan melarikan diri, merusak dokumen dan yang bersangkutan baru kali ini diduga melakukan tindak pidana" tuturnya.

Sebelumnya, tim pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi meminta kepolisian menghentikan kasus yang menjerat kliennya. Permintaan dilayangkan usai Soenarko resmi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya tentu setelah ini (penangguhan), kami akan diminta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya. Tapi statusnya sementara ini tersangka," kata Ferry di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya