Berita

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah (kanan)/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Alasan Keamanan, Saksi 02 Hairul Anas Tidak Putar Rekaman Suara Di Persidangan

SELASA, 25 JUNI 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saksi fakta dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas Saidi memberikan keterangan soal adanya konten 'kecurangan bagian dari demokrasi' dalam pelatihan saksi pendukung paslon Jokowi-Maruf berdasarkan bukti otentik.

Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam sebuah diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

"Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman loh, itu ada rekaman suara," ujar Nasrullah.


Hanya saja, kata Nasrullah, dengan berbagai pertimbangan pada akhirnya rekaman itu tidak diputar dalam persidangan. Salah satu pertimbangannya adalah keselematan Hairul.

"Kenapa (tidak diputar)? Karena kami tidak bisa memberikan jaminan kepada Anas, kecuali MK kepada LPSK untuk menjamin keselamatan Anas," tukasnya.

Pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu lalu (19/6), saksi dari paslon 02 Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi dengan pemateri Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Hairul hadir dalam pelatihan tersebut sebagai calon legislatif PBB yang mendukung petahana. Dalam pelatihan itu, dia akui ada mater soal 'kecurangan menjadi bagian demokrasi' yang disampaikan Moeldoko.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Tetapi, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya