Berita

Sekjen Nasdem, Johnny Plate/Net

Politik

Putusan MK Dipercepat, Pendukung 02 Diminta Ingat Pesan Prabowo-Sandi

SELASA, 25 JUNI 2019 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah konstitusi (MK) memutuskan untuk mengumumkan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang. Hal ini tentu lebih cepat dari batas akhir yang ditentukan UU.

Menanggapi sikap MK ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Johnny G Plate menyebut hal itu tak masalah lantaran tak menabrak Undang-Undang, yaknu UU 7/2017 tentang Pemilu.

"UU 7/2017 tentang Pemilu membolehkan MK untuk mengumumkan keputusan hasil sidang MK sebelum tanggal 28 juni 2019," ujar Johnny kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (25/6).

Sekjen Nasdem ini pun berharap tidak ada reaksi berlebihan dalam pengumuman hasil PHPU tersebut, utamanya dari pendukung pemohon, yakni pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sebab, hal itu sesuai dengan imbauan dan seruan Prabowo kepada para pendukungnya untuk menerima hasil sidang PHPU.

"Pengacara dan tim sukses atas nama Prabowo-Sandi telah mengatakan akan menerima hasil keputusan MK terkait sengketa PHPU yang sifatnya final dan mengikat," tandasnya.

Sebelumnya, Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa keputusan percepatan pengumuman hasil sidang dilakukan berdasarkan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6).

Pertimbangannya, majelis hakim merasa sudah siap membacakan putusan tersebut. Sementara, kata Fajar, perlu diketahui bahwa tanggal 28 Juni merupakan batas akhir pembacaan putusan.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27 Juni," ujarnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya