Berita

Soenarko (berkumis)/Net

Hukum

Polisi Bisa Keluarkan SP3 Untuk Hapus Status Tersangka Soenarko

SELASA, 25 JUNI 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko masih tetap menyandang status sebagai tersangka, sekalipun dirinya sudah resmi mendapat penangguhan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Begitu kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Demi kepastian hukum, sambungnya, maka status tersangka itu harus dibersihkan dari nama Soenarko. Salah satu caranya dengan dikeluarkannya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3).


"Dikeluarkan SP3 aja, Surat Penghentian Penyidikan," ungkapnya.

Adapun cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan pengajuan pra peradilan.

Lebih lanjut, Chudry berharap aparat yang berwenang menyelesaikan masalah sesuai hukum yang berlaku, bukan didasarkan atas kepentingan lain sehingga berujung pada ketidakpastiaan hukum.

“Selesaikan secara hukum ya. Gitu aja ya," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya