Berita

Eggi Sudjana/RMOL

Hukum

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam Ini

SENIN, 24 JUNI 2019 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana akan dibebaskan secara bersyarat malam ini. Hal itu dilakukan lantaran polisi menilai Eggi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Eggi dinilai cukup kooperatif saat diperiksa penyidik. Selain itu, penangguhan penahanan yang dijamin oleh anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menjadi alasan polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif jadi setelah kita lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6).


Tak hanya itu, selama penahanan Eggi juga tidak menghilangkan barang bukti serta dinilai tidak berniat melarikan diri.

"Yang kedua, Pak Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," katanya.

Dari dua alasan tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," pungkasnya.

Diketahui, Eggi sempat keluar dari ruang tahanan menuju ruang penyidik untuk melengkapi proses administrasi di ruang penyidik. Hingga kini proses administrasi pembebasan bersyarat masih berlangsung di ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya