Berita

Eggi Sudjana/RMOL

Hukum

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam Ini

SENIN, 24 JUNI 2019 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana akan dibebaskan secara bersyarat malam ini. Hal itu dilakukan lantaran polisi menilai Eggi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Eggi dinilai cukup kooperatif saat diperiksa penyidik. Selain itu, penangguhan penahanan yang dijamin oleh anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menjadi alasan polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif jadi setelah kita lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6).


Tak hanya itu, selama penahanan Eggi juga tidak menghilangkan barang bukti serta dinilai tidak berniat melarikan diri.

"Yang kedua, Pak Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," katanya.

Dari dua alasan tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," pungkasnya.

Diketahui, Eggi sempat keluar dari ruang tahanan menuju ruang penyidik untuk melengkapi proses administrasi di ruang penyidik. Hingga kini proses administrasi pembebasan bersyarat masih berlangsung di ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya