Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak lebih dari sebuah panggung politik dan ajang eksistensi.
"Soal panggung politik, memang nyata betul yang dialami seminggu ini," ujar pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).
Panggung politik yang dimaksud adalah bagaimana pihak yang dimunculkan dalam persidangan banyak membangun pesan-pesan tertentu untuk menarik simpati.
Hanya saja, ia menilai pesan-pesan yang dimunculkan dalam persidangan tidak berlaku universal, yakni hanya pada pihak yang menjadi pendukung dari esensi pesan itu.
Bivitri menilai masyarakat sudah tidak lagi memandang siapa yang berbicara dalam penyampaian fakta. Buktinya, kata dia, dalam persidangan, beberapa saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi berperan menjelaskan layaknya ahli.
"Ini cara paling efektif untuk menuampaikan 'pesan' seperti kata-kata palsu, siluman, rekayasa manipulatif. Pahadal ini harus dilakukan oleh ahli, bukan saksi," tukasnya.
Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner
Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05
KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu
Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24
Rakor POM TNI-Polri
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57
Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50
KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46
Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33
Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21
Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15
Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta
Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50
PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas
Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36
Selengkapnya