Berita

Veri Junaidi/RMOL

Politik

Pelanggaran TSM Tak Cukup Dibuktikan Satu Kejadian

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembuktikan pelanggaran pemilu kategori terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) tidaklah mudah. Berbeda dengan pelanggaran etik.

"Kalau pelanggaran biasa yang ditangani oleh Bawaslu, cukup dibuktikan oleh satu kejadian," ujar Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi dalam diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

Sementara pelanggaran TSM perlu dibuktikan dengan mencari tahu keterkaitan kejadian satu dengan lainnya.


"Dari satu dalil dan dalil lainnya," imbuhnya.

Veri menjelaskan, untuk membuktikan pelanggaran Pemilu TSM perlu dilakukan investigasi dari berbagai dugaan adanya kecurangan sehingga ditemukan ada satu alur berkesinambungan.

"TSM itu adalah kejadian berkesinambungan dari kejadian yang terpisah-pisah tetapi kalau dibaca utuh maka ada benang merah bahwa semuanya berkesinambungan dan direncanakan," jelasnya.

Dia mencontohkan pelanggaran etik pejabat saat ramai pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat meminta sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN0 menyosialisasikan program kerja Presiden Jokowi yang kala itu berstatus sebagai calon presiden.

Bagi Veri, ketika pernyataan Tjahjo itu dianggap pelanggaran. Maka yang perlu dilakukan cukup memastikan bahwa pernyataan tersebut terlontar dari mulut bersangkutan.

"Apakah itu termasuk pidana? itu cukup dibuktikan dari satu kejadian," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya