Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Pengamat Soroti Ekspresi 'Jengkel' Hakim Saldi Isra Saat Alat Bukti 02 Tak Rapih

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu banyak memberi kelonggaran kepada gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kelonggaran hakim dalam arti menerima dulu perbaikan permohonan yang sebenarnya dua kali lipat jumlahnya dari sebelumnya," ujar pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam sebuah diskusi bersama media di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

Selain materi gugatan, Bivitri juga menyoroti ekspresi muka hakim Saldi Isra terhadap alat bukti yang dibawa pihak pemohon.


"Kalau teman-teman ingat waktu Rabu pagi ketika melihat wajah hakim Saldi Isra tatapannya agak kesal. Itu biasanya bukti-bukti tidak dikoding, misalnya P-1 sampai kepada P-155 kalau nggak susun dengan baik, nggak diterima," jelasnya.

Menurut dia, dua hal ini tidak sepatutnya terjadi. Tetapi, dia bisa memaklumi sikap hakim MK karena yang dihadapi kompetisi politik tingkat tinggi dan perlu langkah bijak dalam memutuskan sesuatu.

"Temen-temen bisa cek biasanya yang kayak gitu nggak bisa diterima. Nah jadi itu yang saya maksud kelonggaran," demikian Bivitri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya