Berita

Feri Amsari/RMOL

Politik

Sulit Membuktikan Kecurangan TSM Jika Dibatasi Hanya 15 Saksi

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi masing-masing pihak dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Pusako FH Andalas, Feri Amsari menyebutkan, pembatasan itu mengingat ada kecenderungan kuasa hukum untuk menghadirkan banyak saksi dalam sidang. Tetapi, pembatasan jumlah saksi menjadi tidak tepat ketika dilakukan sebelum sidang dimulai.

"Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat, misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).


Feri menjelaskan bahwa tuntutan pemohon adalah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Di satu sisi ada prasyarat bahwa kecurangan itu harus terjadi di setengah dari jumlah provinsi di Indonesia.

"Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang itu," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Feri, MK dapat bijaksana dan menunggu sidang berlangsung sebelum akhirnya memutuskan untuk membatasi jumlah saksi pihak-pihak yang berperkara.

"Sebaiknya pembatasan saksi itu disampaikan Mahkamah apabila ada keterangan yang berulang," tukasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya