Berita

Feri Amsari/RMOL

Politik

Sulit Membuktikan Kecurangan TSM Jika Dibatasi Hanya 15 Saksi

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi masing-masing pihak dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Pusako FH Andalas, Feri Amsari menyebutkan, pembatasan itu mengingat ada kecenderungan kuasa hukum untuk menghadirkan banyak saksi dalam sidang. Tetapi, pembatasan jumlah saksi menjadi tidak tepat ketika dilakukan sebelum sidang dimulai.

"Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat, misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

Feri menjelaskan bahwa tuntutan pemohon adalah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Di satu sisi ada prasyarat bahwa kecurangan itu harus terjadi di setengah dari jumlah provinsi di Indonesia.

"Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang itu," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Feri, MK dapat bijaksana dan menunggu sidang berlangsung sebelum akhirnya memutuskan untuk membatasi jumlah saksi pihak-pihak yang berperkara.

"Sebaiknya pembatasan saksi itu disampaikan Mahkamah apabila ada keterangan yang berulang," tukasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya