Berita

Feri Amsari/RMOL

Politik

Sulit Membuktikan Kecurangan TSM Jika Dibatasi Hanya 15 Saksi

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi masing-masing pihak dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Pusako FH Andalas, Feri Amsari menyebutkan, pembatasan itu mengingat ada kecenderungan kuasa hukum untuk menghadirkan banyak saksi dalam sidang. Tetapi, pembatasan jumlah saksi menjadi tidak tepat ketika dilakukan sebelum sidang dimulai.

"Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat, misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," ujar Feri dalam sebuah diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).


Feri menjelaskan bahwa tuntutan pemohon adalah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Di satu sisi ada prasyarat bahwa kecurangan itu harus terjadi di setengah dari jumlah provinsi di Indonesia.

"Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang itu," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Feri, MK dapat bijaksana dan menunggu sidang berlangsung sebelum akhirnya memutuskan untuk membatasi jumlah saksi pihak-pihak yang berperkara.

"Sebaiknya pembatasan saksi itu disampaikan Mahkamah apabila ada keterangan yang berulang," tukasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya