Berita

Darmayanti Lubis/Net

Hukum

Bawaslu Terima Alat Bukti Laporan Darmayanti Lubis

SABTU, 22 JUNI 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor 45/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pengesahan alat bukti pelapor dan terlapor. Serta, mendengarkan jawaban terlapor dan saksi pelapor.

Pelapor Darmayanti Lubis merupakan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan KPU sebagai terlapor.

Dalam pengesahan alat bukti pelapor yang diwakili oleh kuasanya hukumnya, Rio Ramabaskara membawa sejumlah alat bukti diantaranya surat permohonan salinan data C1 (catatan penghitungan suara di TPS), DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa), DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan).


Sementara itu, telapor KPU yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Edho Rizky Ermansyah dan Muhtar Said membawa alat bukti seperti scan C1 dan DA1 yang dimasukan bentuk dalam bentuk digital.

"Izin yang mulia pada kesempatan kali ini kami menyampaikan alat bukti berupa dokumen elektronik. Jadi salinan-salinan dokumen itu kami masukan dalam dokumen elektronik dalam CD," kata Edho Rizky di Ruang Sidang Utama Bawaslu, Jakarta, Jumat (21/6).

Dalam sidang yang diketuai Ratna Dewi Pettalolo didampingi Anggota Majelis Rahmat Bagja, turut mendengarkan keterangan saksi dari pelapor yaitu Ilham Efendy.

Ilham mengatakan, jumlah suara yang dimasukkan KPU merugikan suara calonnya dalam hal ini Darmayanti Lubis, wakil ketua DPD saat ini. Pasalnya, menurut Ilham adanya perubahan angka dari C1, DA1, dan DAA1.

Pihaknya, lanjut Ilham, baru mengetahui adanya perbedaan angka antara C1, DA1, dan DAA1 setelah mendapatkan data dari Bawaslu Sumut.

"Data yang kami dapatkan dari saksi di daerah hanya tidak semua daerah memiliki saksi, lalu setelah mengimput data yang ada kami meminta salinan C1, DA1 dan DAA1 dari Bawaslu Sumut," jelasnya.

Dalam kesempatan itu majelis meminta saksi dan pelapor untuk menunjukan perubahan data dari C1, DAA1, dan DA1 yang dimaksud oleh saksi serta disaksikan pula pihak terlapor.

Dilansir dari laman Bawaslu, Ketua Majelis Ratna Dewi lalu mengumumkan sidang selanjutnya dilaksanakan Senin depan (24/6).

"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari Senin, pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dan pemeriksaan alat bukti tambahan dari terlapor maupun terlapor," sebut Ratna.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya