Berita

Darmayanti Lubis/Net

Hukum

Bawaslu Terima Alat Bukti Laporan Darmayanti Lubis

SABTU, 22 JUNI 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor 45/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pengesahan alat bukti pelapor dan terlapor. Serta, mendengarkan jawaban terlapor dan saksi pelapor.

Pelapor Darmayanti Lubis merupakan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan KPU sebagai terlapor.

Dalam pengesahan alat bukti pelapor yang diwakili oleh kuasanya hukumnya, Rio Ramabaskara membawa sejumlah alat bukti diantaranya surat permohonan salinan data C1 (catatan penghitungan suara di TPS), DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa), DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan).


Sementara itu, telapor KPU yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Edho Rizky Ermansyah dan Muhtar Said membawa alat bukti seperti scan C1 dan DA1 yang dimasukan bentuk dalam bentuk digital.

"Izin yang mulia pada kesempatan kali ini kami menyampaikan alat bukti berupa dokumen elektronik. Jadi salinan-salinan dokumen itu kami masukan dalam dokumen elektronik dalam CD," kata Edho Rizky di Ruang Sidang Utama Bawaslu, Jakarta, Jumat (21/6).

Dalam sidang yang diketuai Ratna Dewi Pettalolo didampingi Anggota Majelis Rahmat Bagja, turut mendengarkan keterangan saksi dari pelapor yaitu Ilham Efendy.

Ilham mengatakan, jumlah suara yang dimasukkan KPU merugikan suara calonnya dalam hal ini Darmayanti Lubis, wakil ketua DPD saat ini. Pasalnya, menurut Ilham adanya perubahan angka dari C1, DA1, dan DAA1.

Pihaknya, lanjut Ilham, baru mengetahui adanya perbedaan angka antara C1, DA1, dan DAA1 setelah mendapatkan data dari Bawaslu Sumut.

"Data yang kami dapatkan dari saksi di daerah hanya tidak semua daerah memiliki saksi, lalu setelah mengimput data yang ada kami meminta salinan C1, DA1 dan DAA1 dari Bawaslu Sumut," jelasnya.

Dalam kesempatan itu majelis meminta saksi dan pelapor untuk menunjukan perubahan data dari C1, DAA1, dan DA1 yang dimaksud oleh saksi serta disaksikan pula pihak terlapor.

Dilansir dari laman Bawaslu, Ketua Majelis Ratna Dewi lalu mengumumkan sidang selanjutnya dilaksanakan Senin depan (24/6).

"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari Senin, pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dan pemeriksaan alat bukti tambahan dari terlapor maupun terlapor," sebut Ratna.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya