Berita

Kuasa Hukum BPN di MK/Net

Politik

BPN Tuding Saksi Ahli 01 Seperti Kuasa Hukum Terselubung

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 20:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meragukan ahli yang dihadirkan kubu 01 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu berkenaan dengan kesaksian ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej yang dinilai lebih mirip sebagai kuasa hukum Jokowi-Maruf.

"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan, saya lihat makalah Anda ini bukan merupakan makalah ilmiah. Lebih kepada eksepsi dan pleidoi dari Paslon 01," ujar anggota tim hukum BPN, Teuku Nasrullah di persidangan, Jumat (21/6).


Ia menjelaskan, isi makalah yang disampaikan dalam persidangan terkesan berisi pembelaan kepada pasangan Jokowi-Maruf. Nasrullah menilai bahasan yang disampaikan Prof Eddy, sapaan Prof Edward itu tak layak disebut makalah ilmiah.

"Prof Eddy ini sangat layak duduk deretan kursi kuasa hukum Paslon 01. Saya berharap anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah ketika anda menguliti satu persatu permohonan kami. Seperti isi pleidoi dan eksepsi," imbuhnya.

Dalam makalah yang disampaikan, Prof Eddy menyebut petitum yang dimohonkan kubu 02 keliru jika disampaikan ke MK. Harusnya, petitum lebih tepat dibawa ke Bawaslu.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Hukum UGM ini juga menilai tim hukum pasangan Prabowo-Sandi tidak dapat membuktikan tuduhan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif selama Pilpres 2019.

Atas dasar itu, Nasrullah memilih tak mengajukan pertanyaan terhadap makalah yang disampaikan ahli.

"Saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselubung dari paslon 01 ini. Ini pernyataan saya, bukan pertanyaan," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya