Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Yusril Klaim Berhasil Jawab Semua Gugatan Paslon 02, Termasuk Pertemuan Internal Kelapa Gading

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Paslon 01 Jokowi-Maruf menyatakan bahwa apa yang telah diuraikan oleh saksi-saksi mereka telah menjawab semua gugatan permohonan yang diajukan oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi termasuk keterangan saksi 02.

Ketua kuasa hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada acara internal ToT pelatihan saksi paslon 01 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sudah dikalrifikasi oleh saksi Anas Nashikin.

"Kehadiran beberapa tokoh seperti pak Ganjar, pak Jokowi dan juga pak Moeldoko saya kira sudah diklarifikasi oleh saksi tadi jelas sekali," ungkap Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


Menurut Yusril, saksi dari paslon 02 yang telah menguraikan gugatannya terkait dugaan kecurangan pada acara ToT yang digelar TKN hanyalah terjebak dalam diksi semata. Karenanya, Yusril menyebut saksi 02 telah keliru dalam memaknai makna "aparat" itu sendiri.

"Sebenarnya apa yang telah dikemukakan oleh saksi yang diajukan oleh pemohon (paslon 02) dalam sidang sebelumnya yaitu mempersoalkan beberapa kata-kata yang ada di dalam slide (ToT) seperti kata-kata 'kecurangan dalam bagian dari demokrasi', lalu, 'kalau jadi pejabat kenapa harus netral' dan lain sebagainya, kehadiran oleh aparat dan pengertian tentang aparat itu sendiri," jelas Yusril.

"Itu (slide ToT) hanya judul dari untuk memancing perhatian para peserta yang memang dilakukan secara tertutup walaupun yang memberikan materi datang bukan hanya dari TKN tapi juga KPU, Bawaslu dan DKPP serta juga dari kalangan LSM," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menjawab semua gugatan yang telah diajukan oleh saksi paslon 02 dalam persidangan. Kemudian, saksi dari paslon 01 juga telah berhasil menguraikannya dengan baik.

"Kata-kata aparat dipahami bukan aparat pemerintah, tapi aparat penyelenggara pemilu, aparat partai atau aparat TKN dan seterusnya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan beliau sebagai Presiden, sebagai KSP, maupun sebagai Gubernur Jawa tengah," demikian Yusril.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya