Berita

Anas Nasikin/Net

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kesaksian Berubah-ubah, Saksi 01 Anas Nasikin: Siap Salah Yang Mulia

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf, Anas Nasikin sempat gelagapan dan plin-plan saat ditanya oleh Majelis Hakim Anggota, Saldi Isra terkait peran Ketua Harian TKN Jokowi-Maruf, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam acara Trainning of Trainer (ToT) yang membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.

"Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Saldi kepada Anas di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Kemudian Anas menjawab pertanyaan Saldi dengan meralat jawaban. Menurutnya, yang memberikan slide dalam acara ToT TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko akan tetapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


"Maksud saya bukan pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.

Kemudian, Saldi kembali menegaskan pertanyaannya terkait siapa yang memberikan slide pada ToT tetsebut.

"Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?" tanya Saldi lagi.

"Kawal kemenangan tadi pak Hasto, mohon maaf," jawat Anas.

Mendengar jawaban Anas yang berubah-ubah, Saldi mengingatkan kepada Anas terkait peran seorang saksi itu di bawah sumpah dan tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tegas Saldi.

"Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut," jawab Anas.

Kemudian, hakim anggota yang lainnya yakni hakim Manahan MP Sitompul akhirnya mempersilahkan Anas kembali bersaksi.

"Terimakasih pak (Anas), silahkan kembali ke tempat," kata Manahan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya