Berita

Anas Nasikin/Net

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kesaksian Berubah-ubah, Saksi 01 Anas Nasikin: Siap Salah Yang Mulia

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf, Anas Nasikin sempat gelagapan dan plin-plan saat ditanya oleh Majelis Hakim Anggota, Saldi Isra terkait peran Ketua Harian TKN Jokowi-Maruf, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam acara Trainning of Trainer (ToT) yang membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.

"Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Saldi kepada Anas di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Kemudian Anas menjawab pertanyaan Saldi dengan meralat jawaban. Menurutnya, yang memberikan slide dalam acara ToT TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko akan tetapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


"Maksud saya bukan pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.

Kemudian, Saldi kembali menegaskan pertanyaannya terkait siapa yang memberikan slide pada ToT tetsebut.

"Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?" tanya Saldi lagi.

"Kawal kemenangan tadi pak Hasto, mohon maaf," jawat Anas.

Mendengar jawaban Anas yang berubah-ubah, Saldi mengingatkan kepada Anas terkait peran seorang saksi itu di bawah sumpah dan tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tegas Saldi.

"Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut," jawab Anas.

Kemudian, hakim anggota yang lainnya yakni hakim Manahan MP Sitompul akhirnya mempersilahkan Anas kembali bersaksi.

"Terimakasih pak (Anas), silahkan kembali ke tempat," kata Manahan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya